Berantas Gembong Narkoba, Polda Aceh Sita Satu Ton Ganja dan 335,8 Kg Sabu

BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap 1.070 kasus narkotika sepanjang tahun 2024. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu ton ganja, 335,8 kilogram sabu, dan 5.217 butir pil ekstasi.

"Kasus narkotika tahun 2024 sebanyak 1.070 kasus, angka ini menurun dibandingkan tahun 2023," ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin, 30 Desember 2024.

Kartiko menjelaskan, pada tahun 2023, jumlah kasus narkotika mencapai 1.427 kasus dengan barang bukti yang diamankan berupa 537,5 kg ganja, 183,6 kg sabu, dan 1.890 butir ekstasi. Sementara itu, jumlah tersangka pada 2024 tercatat sebanyak 1.473 orang, menurun dari 1.880 orang pada tahun sebelumnya.Rumah sakit

Polda Aceh juga memusnahkan 80,5 hektar ladang ganja di berbagai wilayah sepanjang tahun ini. Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan instansi terkait terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan peredaran narkoba.

"Kita juga mengawasi jalur laut dalam memberantas narkoba," kata Kartiko. (*)

Posting Komentar

0 Komentar