Dukungan Dana Untuk Instansi Vertikal: Pilar Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Banda Aceh – Pemerintah daerah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui dukungan nyata terhadap pembangunan instansi vertikal. Di tengah isu penolakan dana untuk lembaga vertikal, penting ditegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi fasilitas instansi seperti Polri, perwakilan kementerian, dan lembaga pusat di daerah bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan fondasi keberlanjutan pelayanan publik dan keamanan masyarakat.

Pembangunan gedung baru, seperti yang dilakukan di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, merupakan contoh nyata bagaimana konsolidasi kantor-kantor instansi dapat meningkatkan efisiensi, koordinasi, dan kualitas layanan. Tidak hanya menampung pertumbuhan kebutuhan operasional, pembangunan ini juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi pegawai dan masyarakat.

Fasilitasi terhadap Polri, misalnya, berperan besar dalam menjaga keamanan, mendukung layanan publik, hingga menangani krisis nasional. Peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi, serta penguatan infrastruktur mereka bergantung pada dukungan anggaran yang memadai—baik dari pusat maupun daerah.

Para pakar tata kelola pemerintahan pun menyepakati bahwa pemberian hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertikal sah secara regulasi dan justru menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam mempercepat pembangunan. Dukungan anggaran ini bukan hanya legal, tapi juga strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Di era desentralisasi, sinergi antara pusat dan daerah tidak bisa ditawar. Pembangunan instansi vertikal harus dilihat sebagai investasi pelayanan publik, bukan beban anggaran. Tanpa dukungan ini, pelayanan bisa mandek, dan masyarakatlah yang dirugikan.

Posting Komentar

0 Komentar